Penyelewengan BBM di Batam Dibekingi Aparat

Penyelewengan BBM di Batam Dibekingi Aparat
Penyelewengan BBM di Batam Dibekingi Aparat

jpnn.com - BATAM - Berlarutnya solusi bentrokan TNI dan Polri di Batam memantik perhatian Kompolnas. Dua hari belakangan, lembaga tersebut mengadakan penyelidikan sendiri terhadap kasus tersebut.

Khususnya, terhadap kasus solar ilegal yang menjadi latar belakang bentrokan antara Brimob Polda Kepri dengan Yonif 134/Tuah Sakti. Dalam penjelasannya kemarin di Jakarta, Kompolnas menyatakan jika penyelidikan mereka punya dua tujuan.

Pertama, untuk mengungkap apakah tindakan polisi dalam penggerebekan tersebut sudah prosedural atau melanggar. "Kami juga mau cek apakah Polda Kepri sungguh-sungguh mengungkap kasus BBM ilegal atau hanya main-main," terang anggota Kompolnas M Nasser, seperti dilansir Batam Pos (JPNN Grup), Minggu (5/10).

Saat melakukan penyelidikan, tutur Nasser, pihaknya mendapatkan bukti visum et repertum keempat anggota Yonif 134/Tuah Sakti yang mengalami luka tembak.

"Hampir semua luka pada korban adalah luka robek dan lecet dengan tepi pinggir tidak rata," tutur Nasser yang juga merupakan dokter spesialis kulit dan kelamin itu.

Tipikal luka tersebut mengindikasikan jika para korban tidak sampai tertembus peluru, melainkan terkena serpihan peluru pantulan atau rekoset. Kompolnas juga mengunjungi TKP bentrokan baik digudang solar maupun Mako Brimob.

Di seberang Mako Brimob, terdapat sebuah toko perlengkapan TNI-Polri yang dibakar dan dijarah massa. Kerugian materiil mencapai Rp 90 juta. Kemudian, pihaknya menanyai Noldy dan Harun, dua tersangka BBM ilegal yang digerebek oleh Polda Kepri.

"Kedua tersangka mengakui menggunakan oknum aparat negara sebagai mitra dalam pengamanan usaha ilegal ini dengan imbalan tetap dan berlanjut," lanjut Nasser. Imbalannya pun cukup menggiurkan, yakni Rp 4-5 juta per bulan per orang.

BATAM - Berlarutnya solusi bentrokan TNI dan Polri di Batam memantik perhatian Kompolnas. Dua hari belakangan, lembaga tersebut mengadakan penyelidikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News