Penyelundupan 169 Kg Sabu-Sabu ke Aceh Dikendalikan WNA, 9 Pelaku Diringkus

Penyelundupan 169 Kg Sabu-Sabu ke Aceh Dikendalikan WNA, 9 Pelaku Diringkus
Tim gabungan memperlihatkan narkoba jenis sabu-sabu dari pengungkapan penyelundupan di perairan Kabupaten Aceh Besar. ANTARA/HO/Bidhumas Polda Aceh

Penyelundupan narkoba tersebut dikendalikan sindikat Timur Tengah.

"Mereka melangsir dengan kapal nelayan sindikat Aceh," ujar Kombes Ruddi.

Berdasarkan informasi tersebut, katanya, tim gabungan menyelidiki selama sebulan. 

Dari penyelidikan, tim gabungan menangkap dua pelaku dengan perahu motor di perairan Pantai Rinting yang mengangkut 169 kilogram sabu-sabu.

"Setelah diinterogasi, keduanya mengaku baru saja menjemput sabu-sabu dari sebuah kapal besar. Rencananya, barang terlarang tersebut hendak didaratkan di Pantai Riting," kata dia.

Kemudian, ujarnya, tim gabungan mengembangkan penangkapan dua pelaku tersebut. 

Dari pengembangan, tim gabungan menangkap tujuh pelaku lainnya.

Adapun barang bukti yang disita, yakni delapan karung berisi 169 kilogram sabu-sabu, satu perahu motor, satu unit mobil bak terbuka, dan14 telepon genggam.

Tim gabungan menggagalkan penyelundupan 169 kg sabu-sabu ke Aceh oleh jaringan narkoba internasional Timur Tengah-Aceh yang dikendalikan WNA. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News