Penyelundupan 169 Kg Sabu-Sabu ke Aceh Dikendalikan WNA, 9 Pelaku Diringkus

Penyelundupan narkoba tersebut dikendalikan sindikat Timur Tengah.
"Mereka melangsir dengan kapal nelayan sindikat Aceh," ujar Kombes Ruddi.
Berdasarkan informasi tersebut, katanya, tim gabungan menyelidiki selama sebulan.
Dari penyelidikan, tim gabungan menangkap dua pelaku dengan perahu motor di perairan Pantai Rinting yang mengangkut 169 kilogram sabu-sabu.
"Setelah diinterogasi, keduanya mengaku baru saja menjemput sabu-sabu dari sebuah kapal besar. Rencananya, barang terlarang tersebut hendak didaratkan di Pantai Riting," kata dia.
Kemudian, ujarnya, tim gabungan mengembangkan penangkapan dua pelaku tersebut.
Dari pengembangan, tim gabungan menangkap tujuh pelaku lainnya.
Adapun barang bukti yang disita, yakni delapan karung berisi 169 kilogram sabu-sabu, satu perahu motor, satu unit mobil bak terbuka, dan14 telepon genggam.
Tim gabungan menggagalkan penyelundupan 169 kg sabu-sabu ke Aceh oleh jaringan narkoba internasional Timur Tengah-Aceh yang dikendalikan WNA.
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Vape Isi Obat Keras, Polisi: Dia Sudah Ditangkap
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara