Penyelundupan Barang Terlarang di Dalam Cincau Terbongkar, Siapa Pemiliknya?

Penyelundupan Barang Terlarang di Dalam Cincau Terbongkar, Siapa Pemiliknya?
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singkawang, Kalimantan Barat gagalkan upaya pengiriman sebanyak 42 paket narkotika jenis sabu yang dikirim menggunakan jasa ojek online, Minggu. (Foto ANTARA/HO-Lapas Singkawang)

Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) melaporkan penemuan itu kepada komandan jaga.

"Setelah menerima laporan, saya perintahkan untuk langsung membuka barang tersebut satu per satu, kemudian ditemukan 42 paket narkotika jenis sabu-sabu,” ujarnya. 

Dia menyatakan penggagalan upaya penyelundupan sabu-sabu tujuan Lapas Singkawang ini berkat ketelitian Petugas P2U. 

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalbar Ika Yusanti mengapresiasi petugas Lapas Kelas IIB Singkawang karena berkat ketelitian dan kecermatannya upaya penyelundupan sabu-sabu berhasil digagalkan.

"Penggagalan masuknya sabu-sabu ke dalam Lapas Singkawang ini tidak lepas dari ketelitian dan kecermatan Petugas P2U,” katanya. 

Ika Yusanti pun berharap semua petugas senantiasa waspada. 

“Lakukan penggeledahan terhadap semua orang dan barang yang akan masuk ke dalam lapas atau rutan dengan cermat dan teliti," ujarnya.

Dia mengingatkan seluruh petugas pemasyarakatan jangan sampai ada yang terlibat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di dalam lapas. "Apabila ada petugas yang bermain-main dengan narkotika, akan kami tindak tegas sesuai ketentuan berlaku," pungkas Ika Yusanti. (antara/jpnn)

Petugas Lapas Singkawang mencurigai kirimin cincau untuk berbuka puasa, yang setelah diperiksa isinya ternyata barang terlarang. 


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News