Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 2,3 Miliar di Bandara Semarang Digagalkan
jpnn.com, SEMARANG - Kantor Bea Cukai Tanjung Emas Semarang menggagalkan penyelundupan 24.650 ekor benih lobster yang rencananya akan dikirim ke Singapura melalui Bandara Ahmad Yani, Semarang, Jumat (6/3).
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tanjung Emas Semarang Anton Martin mengatakan, ribuan benih lobster tersebut dibawa oleh seorang penumpang berinisial LW (31), asal Surabaya.
Ia menjelaskan baby lobster tersebut ditempatkan dalam 29 kantong plastik yang dikemas dalam sebuah tas koper.
Dalam setiap plastik tersebut berisi 850 ekor benih lobster.
"Diwadahi plastik yang diberi oksigen dan es, agar lobster yang dibawa bisa bertahan hidup," kata Martin.
Menurut dia, pengungkapan itu bermula dari kecurigaan petugas terhadap barang bawaan salah seorang penumpang ketika diperiksa melalui mesin X-ray.
LW, kata dia, rencananya akan terbang dengan menggunakan Silk Air tujuan Semarang-Singapura.
Berdasarkan pengakuan pelaku, benih tersebut berasal dari Bangil, Pasuruan, Jawa Timur.
Sebanyak 24.650 ekor benih lobster yang rencananya akan dikirim ke Singapura. Baby lobster tersebut ditempatkan dalam 29 kantong plastik yang dikemas dalam sebuah tas koper.
- Arus Mudik di Jalur Pantura Kaligawe Semarang Terganggu Banjir
- Sido Muncul Kucurkan Bantuan Rp 285 Juta untuk Anak Suspect Stunting di Semarang
- Gerebek Rumah Industri Narkoba di Semarang, Bareskrim Tangkap 2 Orang
- Rumah Industri Narkoba di Semarang Digerebek Bareskrim dan Bea Cukai, Lihat
- Anak Buah Kombes Irwan Anwar Tangkap 19 Anggota Geng Motor di Semarang
- PPPK Sistem Kontrak, tetapi Kewajibannya Sama dengan PNS, Alamak!