Penyelundupan Narkoba Jaringan Tiongkok-Indonesia Terungkap, Begini Kronologinya
Minggu, 19 November 2023 – 12:20 WIB

Bea Cukai dan Polri menggelar konferensi pers terkait terungkapnya kasus perdagangan gelap narkoba jaringan Tiongkok-Indonesia di Apartemen Bandara City, Tangerang, Banten dalam kurun waktu 27 Oktober-7 November 2023. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Syarif menyampaikan melalui penindakan ini pemerintah berhasil menyelamatkan setidaknya 295.730 jiwa generasi muda dari bahaya narkotika.
Dia menegaskan perdagangan gelap dan penyalahgunaan narkotika merupakan underground economy yang dapat menyebabkan kerugian negara dalam sektor sosial, ekonomi, ketertiban, dan keamanan.
“Bea Cukai bersama TNI, Polri, dan BNN siap menjadi leading sector dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) guna mewujudkan Indonesia bebas narkoba,” tegas Syarif. (mrk/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Syarif Hidayat mengungkapkan kronologi digagalkannya penyelundupan narkoba jaringan Tiongkok-Indonesia oleh Bea Cukai dan Polri
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya