Penyelundupan PMI ke Malaysia, AA Ditangkap Polisi di Tanjungpinang
Senin, 13 Februari 2023 – 23:01 WIB

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu. (ANTARA/Ogen)
Setelah itu, korban YM berangkat dari daerah asalnya NTT menuju Batam, lalu ke Tanjungpinang untuk menemui AA untuk mengurus paspornya.
Setelah paspor selesai diurus, perempuan dari Malaysia yang belum diketahui identitasnya itu kembali menghubungi pelaku dan meminta agar korban diberangkatkan ke Malaysia lewat pelabuhan SBP Tanjungpinang.
“Tetapi saat itu, pelaku kembali meminta biaya keberangkatan sebesar Rp 2,5 juta dan disepakati perempuan di Malaysia itu," beber Kombes Heribertus.
Namun, sebelum berangkat ke Malaysia, pelaku dan korban terlebih dahulu diamankan oleh Polresta Tanjungpinang. Kini keduanya ditahan untuk diproses hukum kasus penyelundupan PMI itu.(antara/jpnn)
AA ditangkap polisi terkait penyelundupan PMI (Pekerja Migran Indonesia) asal NTT ke Malaysia. Begini kronologinya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Sudirman Cup 2025: Sempat Tertinggal 0-2, Jepang Mengalahkan Malaysia
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- 45 PMI Dipulangkan dari Malaysia Melalui Pelabuhan Dumai, Ada yang Sakit Kulit