Penyerang Polisi Pernah Dilaporkan Keluarga Sendiri ke BNPT

jpnn.com - JAKARTA - Pelaku teror terhadap polsisi di Cikokol Tangerang, Sultan Aziansyah ternyata sudah pernah diadukan ke Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Pelapornya justru keluarganya sendiri.
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli mengungkapkan, pihak keluarga Sultan melapor ke BNPT karena merasa curiga pada gerak-gerik remaja 22 tahun itu. "Jadi kakaknya yang polisi sudah pernah berupaya untuk melaporkan perilaku menyimpang adiknya ke BNPT," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/10).
Bahkan, sang kakak pernah menjemput Sultan saat memondok di Pondok Pesantren Tahfiz Alquran Al Anshorullah, Ciamis sekitar Juni hingga Oktober 2015. Saat itu, Sultan dekat dengan pimpinan pondok pesantren, almarhum Fauzan Al Anshori.
"Empat bulan Sultan berada di pesantren, kakaknya berupaya menjemput tepatnya Oktober 2015. Bahkan sempat dilakukan pemeriksaan kepada Sultan di salah satu polsek terdekat. Ini upaya yang dilakukan kakaknya," terang dia.
Setelah Oktober 2015 itu, keluarga juga kerap memberikan pendidikan agama ke Sultan. Hal itu untuk menghilangkan ideologi radikal pada pikiran Sultan.
"Termasuk kakaknya juga memberikan beberapa materi pendidikan agama untuk menyadarkan adiknya. Ini upaya keluarga untuk menyadarkan Sultan termasuk melaporkan ke BNPT," tandas Boy.
Seperti diketahui, Sultan menyerang polisi yang bertugas di pos polisi Yupentek, Cikokol, Tangerang pada Kamis (20/10) pagi. Dia menusuk Kapolsek Tangerang Kota Kompol Effendi. Namun, Sultan terpaksa ditembak dan meninggal saat dibawa ke rumah sakit.(mg4/jpnn)
JAKARTA - Pelaku teror terhadap polsisi di Cikokol Tangerang, Sultan Aziansyah ternyata sudah pernah diadukan ke Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas
- Jan Maringka: JM Podcast Membedah Problematika Hukum di Indonesia
- Gus Alam Meninggal Dunia Setelah 4 Hari di ICU Akibat Kecelakaan
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun