Penyerang Polsek di Jambi Ternyata Residivis Kasus Narkoba
jpnn.com, JAMBI - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal menyebutkan, AS pelaku penyerangan Polsek Maro Sebo, Jambi adalah penjahat kambuhan yang dulunya dipenjara terkait kasus narkoba.
“Dari pemeriksaan pelaku adalah residivis kasus narkoba. Untuk itu penyidik melakukan tes urine kepada pelaku,” kata Iqbal di Mabes Polri, Rabu (23/5).
Pasalnya, ada dugaan pelaku menyerang kantor polisi di bawah pengaruh narkoba.
Namun, untuk memastikan hal tersebut, polisi akan mengecek urine pelaku.
Kini pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan. Diprediksi hasil pemeriksaan akam keluar paling cepat sore ini atau besok.
"Insyaallah besok atau sore disampaikan. Entah saya, atau Kabid Humas Polda Jambi yang sampaikan," tambah dia.
Diketahui, AS telah melakukan penyerangan ke Kantor Polsek Maro Sebo, Kabupaten Muarojambi, Selasa (22/5), sekira pukul 14.30 WIB.
Aksi ini melukai dua orang polisi. Kendaraan yang ada di depan kantor polsek juga dirusak pelaku. (mg1/jpnn)
Ada dugaan pelaku menyerang kantor polisi di bawah pengaruh narkoba. Namun, untuk memastikan hal tersebut, polisi akan mengecek urine pelaku.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Operasi Pekat Musi 2024, Polrestabes Palembang Ungkap 21 Kasus Narkoba
- Polda Sumut Tangkap 3.860 Tersangka Kasus Narkoba Selama Tujuh Bulan
- Suami Istri, Adik, dan Teman Diringkus Polisi, 2 Pelaku Residivis
- Polisi Bongkar Dua Jaringan Narkotika asal Malaysia di Lampung, 20 Orang Tersangka Ditangkap
- Mak Gadi Terkenal Licin, Bandar Narkoba Ini Akhirnya Ditangkap Timsus Polres Inhu
- Tok, Mantan Kasat Narkoba Polres Lamsel Andres Gustami Divonis Hukuman Mati