Penyidik Bareskrim Terbelah di Kasus Ahok

Polisi Belum Perlu Melakukan Penahanan

Penyidik Bareskrim Terbelah di Kasus Ahok
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Foto: dokumen JPNN.Com

Selain itu, melihat kesibukan jelang pilkada DKI Jakarta dan cuti sebagai gubernur DKI Jakarta, maka kecil kemungkinan Ahok melarikan diri.  "Namun sebagai antisipasi penyelidik memutuskan melakukan pencegahan ke luar negeri," kata Tito.

Mantan Kapolda Metro Jaya itu menambahkan, pencegahan dilakukan agar jangan sampai polisi yang disalahkan karena Ahok tiba-tiba berada di luar negeri. "Jangan sampai nanti, mohon maaf, yang bersangkutan ke luar negeri polisi disalahkan. Jadi lebih baik kita cegah," ujarnya.

Tito juga menegaskan, tidak ada kekhawatiran di benak penyidik bahwa Ahok akan menghilangkan barang bukti. Menurut dia, barang bukti sudah ada. Yakni video pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu yang sudah disita penyidik sejak awal  penyelidikan. "Tidak ada kekhawatiran barang bukti dihilangkan," paparnya.

Sedangkan soal syarat subjektif tentang kekhawatiran tersangka mengulangi perbuatan pidana, kata Tito, penyidik juga tak menganggap Ahok akan melakukannya lagi.

Nah, dia menegaskan, dengan dasar itulah maka diputuskan agar Ahok tidak usah ditahan. "Tapi dilakukan pencegahan ke luar negeri sehingga yang bersangkutan tetap berada di dalam negeri," pungkasnya.

Seperti diketahui, Komjen Ari Dono telah mengumumkan penetapan Ahok sebagai tersangka. Ahok disangka melakukan penistaan penistaan, penghinaan, penodaan agama sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP juncto pasal 28 ayat 4 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008  tentang Informasi dan Transaksi elektronik.

"Proses ini akan  ditingkatkan ke penyidikan dengan menetapkan saudara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka," kata Ari Dono di Mabes Polri, Rabu (16/11).(boy/jpnn)

JAKARTA - Bareskrim Polri merasa belum perlu menahan Gubernur DKI Basuki T Purnama alias Ahok yang kini menyandang status tersangka kasus dugaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News