Penyidik Kasus Vadel Dituding Tidak Profesional, Begini Penjelasan Polisi

jpnn.com, JAKARTA - Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) AKP Nurma Dewi menanggapi tudingan tindak profesional penyidik dalam mengurus kasus Vadel Badjideh.
Tudingan tersebut dilontarkan pihak Vadel Badjideh secara terbuka di hadapan publik, beberapa waktu lalu.
Pihak Vadel menilai penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terlalu terburu-buru dalam menangani kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur Laura Meizani, yang melibatkannya.
Nurma Dewi menjelaskan klarifikasi terkait kecepatan proses penanganan kasus tersebut.
Menurut Nurma, kecepatan proses tersebut didasari unsur kasus yang telah terpenuhi.
Nurma menekankan bahwa seluruh proses telah melalui tahapan yang sesuai dengan prosedur standar operasional.
"Sudah sesuai prosedur, sudah melalui surat. Lalu naik penyelidikan ke penyidikan, ada proses, tidak tiba-tiba," kata Nurma saat di kantornya.
"Semua ada proses dan SOP untuk nanti bisa dibuktikan dengan fakta," imbuhnya.
Penyidik kasus Vadel Badjideh dituding tidak profesional, begini penjelasan Polres Metro Jaksel
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat