Penyidik Kirim Berkas Perkara Pembunuhan Ibu dan Bayi di Kupang ke Kejati NTT
Rabu, 29 Desember 2021 – 22:30 WIB

Tersangka RB saat melakukan reka adegan ulang kasus pembunuhan ibu dan bayi di Kupang. Foto: Humas Polda NTT
Setelah kasus itu heboh, RB menyerahkan diri ke Polda NTT dengan diantar oleh temannya yang anggota Polri sekitar pukul 12.00 WITA, Kamis (2/12).
Polisi kemudian menetepankan RB sebagai tersangka. (mcr2/jpnn)
Penyidik Polda NTT telah mengirimkan berkas perkara pembunuhan ibu dan bayi di Kota Kupang ke Kejati NTT.
Redaktur : Boy
Reporter : Meylinda Putri Yani Mukin
BERITA TERKAIT
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Begini Cara Oknum TNI AL Mendapat Uang Belasan Juta Modal Membunuh Juwita
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu
- Perempuan Ditemukan Tewas dalam Posisi Tengkurap, Polisi Ungkap Hasil Visum
- Mayat Pria di Indekos Ternyata Korban Pembunuhan & Sodomi