Penyidik KPK Didesak Periksa Agus Rahardjo Untuk Kasus e-KTP
Kamis, 27 Oktober 2016 – 13:35 WIB
Nama Agus pertama kali disebut bekas Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. LKPP di bawah kepemimpinan Agus sempat memberikan rekomendasi kepada Kementerian Dalam Negeri terkait proyek e-KTP senilai Rp 6 triliun itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua menilai, keterangan dari Ketua KPK Agus Rahardjo sangat dibutuhkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Ikatan Alumni Smandel Gelar Halalbihalal Bernuansa Betawi
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini