Penyidik KPK Didesak Periksa Agus Rahardjo Untuk Kasus e-KTP

Penyidik KPK Didesak Periksa Agus Rahardjo Untuk Kasus e-KTP
Agus Rahardjo. Foto: dok/JPNN.com

Nama Agus pertama kali disebut bekas Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. LKPP di bawah kepemimpinan Agus sempat memberikan rekomendasi kepada Kementerian Dalam Negeri terkait proyek e-KTP senilai Rp 6 triliun itu. (boy/jpnn)


JAKARTA - Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua menilai, keterangan dari Ketua KPK Agus Rahardjo sangat dibutuhkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News