Penyidik KPK Dipersenjatai, Buwas: Tidak Bisa Sembarangan

Penyidik KPK Dipersenjatai, Buwas: Tidak Bisa Sembarangan
Komjen Budi Waseso. Foto: Imam Husein/dok.JPNN

JAKARTA – Wacana melengkapi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dengan senjata api kembali mengemuka pascateror yang diterima Komisaris Apip Julian, salah satu anggota Polri yang bertugas sebagai penyidik di lembaga antirasuah itu.
            
Namun, wacana ini tidak serta merta diterima Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso.  Jenderal bintang  tiga jebolan Akademi Kepolisian 1984 ini mengatakan, tidak semua anggota Polri boleh membawa senjata api.

“Bukan berarti semua anggota Polri boleh bawa senjata api, tidak bisa sembarangan,” kata Budi di Mabes Polri, Kamis (9/7).
            
Dijelaskan Buwas, keperluan menggunakan senjata api ada persyaratannya. Sehingga tidak bisa dipergunakan dengan sembarangan. Menurut dia, penyelidik atau pun penyidik tidak bisa serta merta menggunakan senjata api.

“Jadi, kalau penyelidik atau penyidik boleh bawa senjata api? Tidak begitu. Ada banyak persyaratan,” kata mantan Kapolda Gorontalo ini. (boy/jpnn)


JAKARTA – Wacana melengkapi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dengan senjata api kembali mengemuka pascateror yang diterima Komisaris Apip


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News