Penyidik KPK Terbatas, Suap Pajak Dioper ke Kejagung
Sabtu, 14 Juli 2012 – 00:49 WIB

Penyidik KPK Terbatas, Suap Pajak Dioper ke Kejagung
Seperti diketahui, Anggrah ditangkap Jumat pagi di kawasan Cibubur karena diduga menerima suap dari EGD, seorang karyawan di PT Gunung Emas Abadi (GEA). Dalam operasi tangkap tangan itu KPK mengamankan uang tunai Rp 300 juta.(fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk penanganan kasus dugaan suap kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bogor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Sebut Orang Indonesia Harus Tinggalkan Mental 'Kumaha Engke'
- Kecam Aksi Pedemo Sandera Polisi Saat May Day, IPW: Seharusnya Diusir bukan Disandera
- Letjen Kunto Batal Dimutasi, Legislator: TNI Mudah Digoyah Urusan Politik
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN