Penyidik Polda Metro Jaya Garap Irjen Teddy Minahasa di Patsus Mabes Polri
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya sedang memeriksa Irjen Teddy Minahasa pada Senin (17/10).
Pemeriksaan terhadap tersangka kasus narkoba itu dilaksanakan di Mabes Polri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyatakan pihaknya akan memberikan informasi lebih lanjut tentang pemeriksaan itu.
"Nanti kami sampaikan pada sore ya, karena sekarang tim sedang bekerja untuk melakukan pemeriksaan," ujar Zulpan di kantornya.
Polda Metro Jaya menetapkan Irjen Teddy dan 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus peredaran narkoba.
Saat ini, alumnus Akpol 1993 tersebut ditahan di dalam penempatan khusus (patsus) di Mabes Polri.
Kombes Zulpan menjelaskan patsus itu terkait dengan kasus kode etik dan profesi Irjen Teddy yang ditangani Divisi Propam Polri.
"Dari segi kode etik dan profesi ditangani Propam Polri, sedangkan Polda Metro Jaya menangani kasus pidana penyalahgunaan narkoba," ucap Zulpan.
Polda Metro Jaya menetapkan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus narkoba. Saat ini Teddy berada dalam penempatan khusus (patsus) di Mabes Polri.
- 5 Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Ini Barang Bukti yang Disita Polisi dari Penangkapan Rio Reifan