Penyidik Sudah Lakukan Penggeledahan, yang Terlibat Korupsi Ini Siap-siap Saja

Penyidik Sudah Lakukan Penggeledahan, yang Terlibat Korupsi Ini Siap-siap Saja
Ilustrasi dugaan korupsi. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) terus mendalami dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Lihou Simalungun, terkait proyek pemasangan sambungan rumah (SR) untuk masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR tahun 2018-2019.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut Sumanggar Siagian, jaksa penyidik sedang mengumpulkan barang bukti, memeriksa sejumlah saksi-saksi, dan menyita berupa alat bukti lainnya.

"Penyidik Pidana Khusus Kejati Sumut masih terus bekerja untuk mengungkap siapa pelaku korupsi di PDAM Tirta Lihou Simalungun," ucap Sumanggar di Medan, Sabtu (31/7).

Sebelumnya, penyidik Kejati Sumut telah menggeledah kantor PDAM Tirta Lihou di Jalan Jon Horailam Saragih, Kabupaten Simalungun.

Jaksa penyidik juga mengobok-obok rumah dinas direktur PDAM yang terletak di Kompleks Pegawai PDAM Tirta Lihou, di Jalan Horailam Saragih.

Penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen-dokumen yang diperlukan dalam penyelidikan.

Namun, dalam perkara ini tim penyidik Kejati Sumut belum menetapkan tersangka.

Kasus ini terkait dengan dugaan korupsi pada proyek pemasangan SR untuk MBR dengan total sambungan 4.637 yang terdiri dari 2.637 SR pada 2019 dan 2.000 SR tahun 2018.

Kejaksaan mencium aroma korupsi pada proyek sambungan rumah PDAM bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Simalungun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News