Penyidik Sudah Lakukan Penggeledahan, yang Terlibat Korupsi Ini Siap-siap Saja
jpnn.com, MEDAN - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) terus mendalami dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Lihou Simalungun, terkait proyek pemasangan sambungan rumah (SR) untuk masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR tahun 2018-2019.
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut Sumanggar Siagian, jaksa penyidik sedang mengumpulkan barang bukti, memeriksa sejumlah saksi-saksi, dan menyita berupa alat bukti lainnya.
"Penyidik Pidana Khusus Kejati Sumut masih terus bekerja untuk mengungkap siapa pelaku korupsi di PDAM Tirta Lihou Simalungun," ucap Sumanggar di Medan, Sabtu (31/7).
Sebelumnya, penyidik Kejati Sumut telah menggeledah kantor PDAM Tirta Lihou di Jalan Jon Horailam Saragih, Kabupaten Simalungun.
Jaksa penyidik juga mengobok-obok rumah dinas direktur PDAM yang terletak di Kompleks Pegawai PDAM Tirta Lihou, di Jalan Horailam Saragih.
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen-dokumen yang diperlukan dalam penyelidikan.
Namun, dalam perkara ini tim penyidik Kejati Sumut belum menetapkan tersangka.
Kasus ini terkait dengan dugaan korupsi pada proyek pemasangan SR untuk MBR dengan total sambungan 4.637 yang terdiri dari 2.637 SR pada 2019 dan 2.000 SR tahun 2018.
Kejaksaan mencium aroma korupsi pada proyek sambungan rumah PDAM bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Simalungun.
- KPK Tetapkan 15 Tersangka Kasus Pungli di Rutan, Ada Sandi Lurah hingga Rp6,3 M
- Info Terkini Kasus Pungli di Rutan KPK, Hengki Sudah Diperiksa
- Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar
- Mantan Bupati Samosir Dituntut 4 Tahun Penjara di Perkara Korupsi Perizinan
- 6 Kurir 45 Kg Sabu-Sabu Dituntut Hukuman Mati
- 78 Pegawai KPK Pelaku Pungli di Rutan Cuma Minta Maaf, Reza Indragiri: Bobrok!