Penyidikan Kasus Mantan Wako Siantar Dikebut

Penyidikan Kasus Mantan Wako Siantar Dikebut
Penyidikan Kasus Mantan Wako Siantar Dikebut
Pada Rabu  (6/7),  RE Siahaan juga sudah diperiksa.  Seperti diketahui, RE Siahaan ditetapkan sebagai tersangka sejak 6 Februari 2011. Selanjutnya, mantan orang nomor satu di Pemko Pematang Siantar itu ditahan KPK pada 8 Juni 2011. Dengan demikian, sudah sebulan dia berada di tahanan. (sam/jpnn)

JAKARTA -- Enam hari kerja berturut-turut sejak Kamis (30/6) hingga kemarin (7/7), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News