Penyidikan Robohnya Jembatan Kukar Diarahkan ke Tipikor
Rabu, 08 Februari 2012 – 15:25 WIB
Namun, Sutarman menegaskan, sampai saat ini masih belum ditemukan indikasi korupsi dalam kasus itu. Tapi, pihaknya terus melakukan penyidikan ke arah tersebut.
"Di samping tindak pidana yang terjadi dan penyebab sudah jelas, bahwa jembatan ini bermasalah sejak perencanaan, kami melakukan penyelidikan untuk diarahkan pada kegiatan pembangunan dan perencanaan Jembatan Kukar. Apa ada kerugian material negara mulai saat perencanaan," katanya.
Menurut dia, polisi sudah meminta keterangan atau klarfikasi terhadap delapan orang. "Penydik belum dapat menyimbulkan adanya unsur pidana melawan hukum," ungkapnya. "Kita juga belum memeroleh audit BPKP Kaltim terkait untuk menetapkan kerugian keuangan negara," ujar Sutarman. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kabareskrim Mabes Polri Komjen Sutarman menegaskan, kepolisian sudah menahan tiga tersangka robohnya Jembatan Kutai Kertanegara, Kalimantan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Terima OSF, Menteri Dito Bahas Isu Pemberdayaan Pemuda untuk Sambut Bonus Demografi
- Indonesia jadi Tuan Rumah SOMMLAT, Kemenkumam: Akan Ada Agenda Penting yang Dibahas
- Fathan Subchi Harap PDBN jadi Wadah Silaturahmi Masyarakat Kelahiran Demak
- ATVI Akan Bertransformasi Jadi IMDE, Bikin Terobosan, Lihat Aksinya di Acara CFD
- Langkah Kejagung Sikat Korupsi Tambang Tuai Apresiasi, Kali Ini dari PAN
- Ribuan PPPK Terima SK, Honorer Teknis Banyak Terakomodasi, Gaji 13 Menanti