Penyidikan Sisminbakum Dihentikan, Yusril-ICW Saling Ancam
Jumat, 01 Juni 2012 – 16:51 WIB

Penyidikan Sisminbakum Dihentikan, Yusril-ICW Saling Ancam
JAKARTA - Kubu Yusril Ihza Mahendra bereaksi keras terhadap langkah Indonesia Corruption Watch (ICW) yang akan mengajukan gugatan praperadilan terhadap penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan kasus Sisminbakum oleh Kejaksaan Agung.
Juru bicara Yusril, Jurhum Lamtong menilai, sikap ICW tersebut jelas-jelas bermuatan politik dan telah mencemarkan nama baik Yusril. Sebab menurut dia, desakan ICW itu tak disertai bukti yang kuat. "Kicauan ICW bunyi tong kosong saja," sindir Jurhum, Jumat (1/6).
Baca Juga:
Kekesalan ini diucapkannya, karena Kejagung dengan jelas pada Kamis (31/6), telah memaparkan alasan SP3 kasus Sisminbakum dengan tersangka Yusril, Hartono Tanoesudibjo, dan Ali Amran Djannah tersebut.
"Penyidik Sisminbakum tidak menemukan cukup bukti untuk melanjutkan ke pengadilan, makanya harus dihentikan. Lalu apakah ICW punya bukti, mereka hanya berkhayal saja," tegas Jurhum.
JAKARTA - Kubu Yusril Ihza Mahendra bereaksi keras terhadap langkah Indonesia Corruption Watch (ICW) yang akan mengajukan gugatan praperadilan terhadap
BERITA TERKAIT
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi
- Ikadin Berikan Sejumlah Masukan ke Pemerintah & DPR Soal RUU KUHAP
- IADO Siap Dukung Kesuksesan Kejuaraan Dunia Sambo Usia Muda dan Junior 2025