Penyidikan Sisminbakum Dihentikan, Yusril-ICW Saling Ancam
Jumat, 01 Juni 2012 – 16:51 WIB
JAKARTA - Kubu Yusril Ihza Mahendra bereaksi keras terhadap langkah Indonesia Corruption Watch (ICW) yang akan mengajukan gugatan praperadilan terhadap penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan kasus Sisminbakum oleh Kejaksaan Agung.
Juru bicara Yusril, Jurhum Lamtong menilai, sikap ICW tersebut jelas-jelas bermuatan politik dan telah mencemarkan nama baik Yusril. Sebab menurut dia, desakan ICW itu tak disertai bukti yang kuat. "Kicauan ICW bunyi tong kosong saja," sindir Jurhum, Jumat (1/6).
Baca Juga:
Kekesalan ini diucapkannya, karena Kejagung dengan jelas pada Kamis (31/6), telah memaparkan alasan SP3 kasus Sisminbakum dengan tersangka Yusril, Hartono Tanoesudibjo, dan Ali Amran Djannah tersebut.
"Penyidik Sisminbakum tidak menemukan cukup bukti untuk melanjutkan ke pengadilan, makanya harus dihentikan. Lalu apakah ICW punya bukti, mereka hanya berkhayal saja," tegas Jurhum.
JAKARTA - Kubu Yusril Ihza Mahendra bereaksi keras terhadap langkah Indonesia Corruption Watch (ICW) yang akan mengajukan gugatan praperadilan terhadap
BERITA TERKAIT
- Menpora Dito Dukung Voice of Baceprot Tampil di Festival Musik Paling Bergengsi di Dunia
- Kemenkes Gandeng Kedutaan Swedia-AstraZeneca Perkuat Pelayanan & Sistem Kesehatan di Indonesia
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Siap Beri Masukan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus
- Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan, Toyota Eco Youth Kembali Digelar
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker