Penyidikan Sisminbakum Dihentikan, Yusril-ICW Saling Ancam

Penyidikan Sisminbakum Dihentikan, Yusril-ICW Saling Ancam
Penyidikan Sisminbakum Dihentikan, Yusril-ICW Saling Ancam
Jurhum balik mengancam akan memperkarakan ICW karena menurut dia status kelembagaannya dipertanyakan. Informasi yang diadpat Jurhum, ICW selama ini tak terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dan Kemendagri, sebagai organisasi atau perkumpulan.

Bagi kubu Yusril, selama bertahun-tahun ICW tak pernah objektif melihat kasus korupsi yang sempat membelit mantan Menteri Hukum dan HAM itu.

Sebelumnya, anggota badan pekerja ICW Emerson Yuntho memastikan pihaknya akan mengajukan praperadilan SP3 kasus Sisminbakum, dengan alasan putusan itu diambil karena kejaksaan telah diintervensi.

Menurut dia, jika suatu kasus dinaikan ke penyidikan berarti penyidik sudah mengantongi bukti yang cukup. Untuk selanjutnya dilimpahkan ke penuntut umum untuk disidangkan bukannya malah dihentikan. (pra/jpnn)

JAKARTA - Kubu Yusril Ihza Mahendra bereaksi keras terhadap langkah Indonesia Corruption Watch (ICW) yang akan mengajukan gugatan praperadilan terhadap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News