Penyidikan Sisminbakum Dihentikan, Yusril-ICW Saling Ancam
Jumat, 01 Juni 2012 – 16:51 WIB

Penyidikan Sisminbakum Dihentikan, Yusril-ICW Saling Ancam
Jurhum balik mengancam akan memperkarakan ICW karena menurut dia status kelembagaannya dipertanyakan. Informasi yang diadpat Jurhum, ICW selama ini tak terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dan Kemendagri, sebagai organisasi atau perkumpulan.
Baca Juga:
Bagi kubu Yusril, selama bertahun-tahun ICW tak pernah objektif melihat kasus korupsi yang sempat membelit mantan Menteri Hukum dan HAM itu.
Sebelumnya, anggota badan pekerja ICW Emerson Yuntho memastikan pihaknya akan mengajukan praperadilan SP3 kasus Sisminbakum, dengan alasan putusan itu diambil karena kejaksaan telah diintervensi.
Menurut dia, jika suatu kasus dinaikan ke penyidikan berarti penyidik sudah mengantongi bukti yang cukup. Untuk selanjutnya dilimpahkan ke penuntut umum untuk disidangkan bukannya malah dihentikan. (pra/jpnn)
JAKARTA - Kubu Yusril Ihza Mahendra bereaksi keras terhadap langkah Indonesia Corruption Watch (ICW) yang akan mengajukan gugatan praperadilan terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI