Penyuap Anggota DPR Mulai 'Menyanyi'
Bulyan Disebut Mewakili Komisi V
Kamis, 03 Juli 2008 – 11:19 WIB
Dia mengungkapkan, satu pengusaha memberikan uang lelah USD 1.500 dan dalam bentuk rupiah Rp 15 juta sampai Rp 21 juta. Selain 'M', ada oknum Dephub berinisial 'D'. ”Pejabat berinisial D merupakan penyelenggara negara dengan jabatan cukup tinggi, sedangkan M adalah bawahannya,” ujar Kamaruddin, yang tidak mau menyebutkan identitas kedua pejabat tersebut. Uang setoran Dedi ke money changer PT Three Etra Dua Sisi di Plaza Senayan adalah bentuk pelunasan. ”Sekitar Rp 1,4 miliar telah dibayar pada 25 Juni 2008,” kata Kamaruddin.
Baca Juga:
Siapa yang menentukan tempat transaksi? ”Itu semua yang menentukan pihak DPR, klien saya juga menuruti,” sambungnya. Dia lantas berdalih bahwa apa yang dilakukan kliennya bukan sebagai penyuapan, tapi karena diperas.
Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara KPK Johan Budi S.P. mengungkapkan, pihaknya masih mengusut perkara tersebut. ”Sejauh ini kami baru menetapkan dua tersangka,” ujarnya.
Sekitar pukul 18.45 Rabu malam (2/7), Dedi keluar dari ruang pemeriksaan KPK. Tapi, dia tak mau menjawab pertanyaan wartawan. (ein/nw)
JAKARTA – Mantan anggota Komisi V DPR Bulyan Royan yang tertangkap tangan menerima uang USD 66 ribu dan EUR 5.500 di money changer Plaza Senayan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum Bilang Begini Soal Jaksa Berperan Jadi Penyidik Kasus Tipikor
- Thariq Halilintar Turut Meriahkan Pameran UMKM Amanah di Suzuya Mall Aceh
- Heboh Densus 88 Menguntit Jampidsus, TNI Buka Suara soal Polisi Militer di Kejagung
- Kemlu Sebut Tidak Ada WNI jadi Korban Longsor di Papua Nugini
- Tingkatkan Produksi Padi, Pemprov Sumsel Segera Optimalisasi Lahan Rawa
- BBPOM Sebut Bromat Berlebih pada AMDK Bahayakan Kesehatan