Penyuap Patrialis Mengaku Awalnya Cuma Penasaran

jpnn.com - jpnn.com - Penyuap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar, bos perusahaan impor daging sapi Basuki Hariman mengungkap kejanggalan di MK.
Basuki membeberkan, hasil uji materi Undang-undang nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan sudah diputuskan MK. Namun, Basuki heran putusan itu tidak kunjung dibacakan.
Menurut dia, uji materi itu sudah melalui berbagai proses dan ada keputusan, tapi tidak pernah diumumkan.
"Ini menarik perhatian saya, sehingga saya mau tahu ada apa sih sebenarnya," kata Basuki usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (1/2).
Basuki mengatakan, Kamaluddin yang merupakan direktur di salah satu perusahaannya, menawarkan untuk memperkenalkan dengan Patrialis.
Setelah diperkenalkan, maka terjadilah pertemuan dengan Patrialis. Dia mengklaim, Patrialis mau bertemu dengan beberapa syarat.
"Patrialis mau ketemu asal saya bukan orang berperkara," katanya.
Kemudian, tidak boleh membicarakan uang serta membawa tas. Basuki memenuhi syarat itu sehingga terjadilah pertemuan yang difasilitasi Kamaluddin di Jakarta Timur pada September 2016.
Penyuap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar, bos perusahaan impor daging sapi Basuki Hariman mengungkap kejanggalan di MK.
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance