KPK Akan Bantu MK Berbenah Pascapenangkapan Patrialis

jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus berkoordinasi dengan Mahkamah Konstitusi (MK) pascatertangkapnya Hakim Patrialis Akbar.
Koordinasi akan dilakukan untuk melakukan pencegahan agar tidak ada lagi hakim yang menerima sogokan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya akan mengintensifkan pengendalian gratifikasi di MK.
"Tahapan lebih dari awal dari penerimaan hadiah atau janji kami akan intensifikasi dari pengendalian gratifikasi di sana," kata Febri, Rabu (1/2).
Menurut dia, aturan gratifikasi sejauh ini belum mengikat hakim konstitusi. Kondisi ini berbeda dengan kementerian/lembaga.
Febri menjelaskan, kalau di kementerian/lembaga ada aturan mengikat pengawai negeri dan menteri di sana. Sedangkan di MK masih sebatas kesekretariatan jenderal.
"Sedang dilakukan perbaikan aturan tersebut agar menyentuh juga hakim MK," katanya.
Selain itu, Febri memandang penting revitalisasi laporan harta kekayaan penyelenggara (LHKPN). Menurut dia, LHKPN bukan hanya sekadar kewajiban melaporkan saja.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus berkoordinasi dengan Mahkamah Konstitusi (MK) pascatertangkapnya Hakim Patrialis Akbar.
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia