KPK Akan Bantu MK Berbenah Pascapenangkapan Patrialis

KPK Akan Bantu MK Berbenah Pascapenangkapan Patrialis
Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus berkoordinasi dengan Mahkamah Konstitusi (MK) pascatertangkapnya Hakim Patrialis Akbar.

Koordinasi akan dilakukan untuk melakukan pencegahan agar tidak ada lagi hakim yang menerima sogokan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya akan mengintensifkan pengendalian gratifikasi di MK.

"Tahapan lebih dari awal dari penerimaan hadiah atau janji kami akan intensifikasi dari pengendalian gratifikasi di sana," kata Febri, Rabu (1/2).

Menurut dia, aturan gratifikasi sejauh ini belum mengikat hakim konstitusi. Kondisi ini berbeda dengan kementerian/lembaga.

Febri menjelaskan, kalau di kementerian/lembaga ada aturan mengikat pengawai negeri dan menteri di sana. Sedangkan di MK masih sebatas kesekretariatan jenderal.

"Sedang dilakukan perbaikan aturan tersebut agar menyentuh juga hakim MK," katanya.

Selain itu, Febri memandang penting revitalisasi laporan harta kekayaan penyelenggara (LHKPN). Menurut dia, LHKPN bukan hanya sekadar kewajiban melaporkan saja.

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus berkoordinasi dengan Mahkamah Konstitusi (MK) pascatertangkapnya Hakim Patrialis Akbar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News