KPK Dalami Temuan SGD 11.300 di Brankas Basuki

KPK Dalami Temuan SGD 11.300 di Brankas Basuki
Basuki Hariman. Foto: Rmol/jpg

jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami temuan SGD 11.300 di brankas kantor bos impor daging Basuki Hariman, di Sunter, Jakarta Utara.

Uang itu diduga berkaitan dengan kasus suap uji materi Undang-undang nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang telah menjerat Basuki dan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar.

“Itu sedang didalami penyidik,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya, Rabu (1/2).

Pensiunan Polri berpangkat inspektur jenderal (Irjen) itu menambahkan, penyidik sudah mengantongi informasi awal soal dugaan peruntukan uang tersebut.

Namun, tegas Basaria, untuk kepastiannya masih terus didalami jajarannya. “Di dalam penyelidikan sudah ada penggunaannya itu untuk apa. Sabar saja, nanti kami umumkan perkembangannya,” kata Basaria.

Seperti diketahui, saat menggeledah kantor Basuki di Sunter, Jakut, Jumat (27/1), penyidik menyita brankas. Setelah disita dan dibuka, brankas itu berisi SGD 11.300.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (31/1), uang yang ditemukan di brankas itu diduga masih terkait dengan kasus suap yang disidik komisi antirasywah saat ini.

"Iya, uang itu diduga terkait perkara ini," tegas Febri.

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami temuan SGD 11.300 di brankas kantor bos impor daging Basuki Hariman, di Sunter, Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News