Dana Desa Dikorupsi? Laporkan ke Sini

Dana Desa Dikorupsi? Laporkan ke Sini
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya penyelewenangan dana desa agar langsung melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, masyarakat juga bisa melaporkan penyelewengan dana desa ke nomor 15040.

“Nanti kami akan tindak lanjuti laporan dari masyarakat itu,” kata Eko usai bertemu pimpinan KPK, di markas komisi antirasywah di Jakarta, Rabu (1/2).
           
Eko menambahkan, pihaknya juga memprioritaskan pencegahan. Karenanya, Kemendes PDTT menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPK), Kementerian Dalam Negeri dan KPK.

Menurut Eko, kementerian yang dipimpinnya juga sudah membuat aplikasi untuk penggunaan dana desa. Hanya saja, sambungnya, aplikasi itu baru bisa digunakan di desa yang punya jaringan internet. 
           
Karenanya Eko menegaskan, hal terpenting dalam pencegahan adalah keterlibatan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penggunaan dana desa. Apalagi jumlah dana desa tahun ini sangat besar. Eko menjelaskan, total dana desa 2016 adalah Rp 60 triliun.  

Dana itu dibagikan ke 74.910 desa. Setiap desa mendapatkan Rp 800 juta ditambah Alokasi Dana Desa (ADD) yang jumlahnya antara Rp 200 juta sampai Rp 3 miliar. “Tolong disosialisasikan supaya masyarakat mengawasi,” tuntas Eko.
           
Sedangkan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, pihaknya akan mengumpulkan para bupati agar tidak ada lagi pemotongan-pemotongan dana desa oleh oknum-oknum di pemerintah kabupaten. Hal ini belajar dari hasil operasi tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) di salah satu daerah di Jawa Timur yang menemukan oknum pemotong dana desa.

“Kami kerja sama dengan Pak Menteri (Eko) akan mengumpulkan para bupati, supaya tidak terjadi pemotongan-pemotongan sehingga  mereka (desa) menerima jumlah yang seharusnya mereka terima,” kata Basaria.(boy/jpnn)


Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya penyelewenangan


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News