Anak Buah Tjahjo Digarap KPK

Anak Buah Tjahjo Digarap KPK
KPK. Foto: JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Roydonnyzar Monoek dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (2/1).

Anak buah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang karib disapa Donny itu akan diperiksa sebagai saksi dugaan suap pembangunan Pasar Atas Baru Cimahi tahap dua tahun 2017. Mantan juru bicara Kemendagri itu akan diperiksa untuk tersangka mantan Wali Kota Cimahi Itoc Tochijah.

“Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka MIT," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (2/1).

Selain Donny, penyidik juga memanggil anak buahnya, Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan Kemendagri Elvius Dailami. Ada pula dua advokat yakni Ade Yan Yan dan Muhammad Ali Fernanzez yang turut dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai saksi Itoc, suami Wali Kota nonaktif Cimahi Atty Suharty itu. "Mereka diperiksa untuk tersangka MIT," katanya.

Penyidik masih terus mengembangkan penyidikan kasus ini. Atty dan Itoc disangka menerima suap dari Direktur PT Swara Maju Jaya Triswara Dhani Brata (TDB) dan General Manajer PT Swara Maju Jaya Hendriza Soleh Gunadi (HSG). Kedua tersangka penyuap sudah dilimpahkan ke pengadilan dan penahanannya dipindahkan dari Rutan Polrestro Jakarta Pusat ke Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat.

"Mereka nanti disidang di Penhadilan Tipikor Bandung," ujar Febri.

Triswara dan Hendriza sebagai pemberi suap dijerat pasal 5 ayat 1 dan atau pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Sedangkan Atty sebagai penerima disangka melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 11 UU Tipikor juncto pasal 55 KUHP.(boy/jpnn)


Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Roydonnyzar Monoek dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News