KPK Sudah Ekspose Musa Zainuddin dan Yudi Widiana

KPK Sudah Ekspose Musa Zainuddin dan Yudi Widiana
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan gelar perkara terkait penyelidikan terhadap Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana Adia, dan anggota Komisi V DPR Musa Zainuddin, terkait dugaan suap anggaran proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera).

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, ekspose sudah dilakukan awal Januari 2017 lalu. "Saya masih ingat pernah ada ekspose," tegas Syarif, Selasa (31/1).

Namun, Syarif mengaku lupa apakah surat perintah penyidikan (sprindik) untuk kedua politikus itu sudah ditandatangani atau tidak. "Tapi, saya lupa apa sudah ditandatangan, dinaikkan ke penyidikan," katanya.

Saat dimintai penegasan apa benar pimpinan sudah menandatangani sprindik, Syarif buru-buru membantahnya. "Tidak-tidak. Jadi maksud saya sudah ekspose, iya. Tetapi, saya lupa hasil ekspose itu," katanya.

Dia menyarankan untuk bertanya kepada Juru Bicara KPK Febri Diansyah untuk lebih detail. "Tanya Febri apakah sudah ditandatangani atau tidak. Dia lebih up to date," katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Febri mengaku belum mendapatkan informasi soal ekspose tersebut. "Saya belum dapat konfirmasi," kata Febri di kantornya, Selasa (31/1) malam.

Dugaan keterlibatan Yudi Widiana dalam kasus suap Kemenpupera sudah terungkap di persidangan terdakwa suap anggaran Kemenpupera terdakwa penguzaha Abdul Khair.

Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng yang bersaksi untuk Khoir menyebut ada pemberian uang untuk Yudi.

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan gelar perkara terkait penyelidikan terhadap Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana Adia,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News