Penyuap Wali Kota Cimahi segera Disidang

Penyuap Wali Kota Cimahi segera Disidang
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. Foto: dok/JPNN.com

Sedangkan Atty sebagai penerima disangka melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 11 UU Tipikor juncto pasal 55 KUHP. (boy/jpnn)


Direktur PT Swara Maju Jaya Triswara Dhani Brata dan General Manajer PT Swara Maju Jaya  Hendriza Soleh Gunadi segera disidang.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News