Penyuluh Kehutanan Swadaya Butuh Legalitas
Jumat, 08 November 2019 – 21:02 WIB

Plh Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum (Humas Jabar)
"Jadi, program tentang reboisasi, penanaman pohon berbuah, dan yang lainnya sedang kita galakan," cetus dia.
Baca Juga:
Uu menambahkan, fungsi penyuluh kehutanan yang tergolong strategis itu akan berdampak langsung pada kelestarian hutan. Apalagi, total luas kawasan hutan di Jabar mencapai 816.603 hektare atau 22,01 persen dari total luas wilayah Jabar. Data tersebut berdasarkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: 195/KPTS-II/2003.
“Saya harap kepada masyarakat Jabar menjaga hutan dengan baik untuk kelestarian hidup kita. Lebih baik mewariskan mata air kepada masyarakat daripada mewariskan air mata. Maka itu, jaga lingkungan hidup untuk kebaikan dan kehidupan anak cucu kita,”tutup Uu. (*)
Plh Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyebutkan, saat ini jumlah personil penyuluh kehutan yang dimiliki Jabar ada 284 orang. Jumlah ini sebetulnya sangat minim jika dibandingkan dengan luas hutan Jabar.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Dedi Mulyadi Pangkas Dana Hibah APBD 2025 untuk Pondok Pesantren
- Buntut Sengketa SMAN 1 Bandung, Dedi Mulyadi Minta Aset Pemprov Diinventarisasi
- Pemprov Jabar Bawa Kasus Ancaman Pembunuhan Terhadap Dedi Mulyadi ke Jalur Hukum
- Pemprov Jabar: Lahan SMAN 1 Bandung Bukan Milik Perkumpulan Lyceum Kristen
- Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Pemprov Jabar Bakal Ajukan Banding