Per Hari Biaya Hidup di AS Rp 85 Juta, Apa Hasil Kunker DPRD?

Per Hari Biaya Hidup di AS Rp 85 Juta, Apa Hasil Kunker DPRD?
DPRD. Foto: dok. JPNN

SURABAYA – Untuk merancang peraturan daerah (raperda) perlindungan tenaga kerja negara merogoh kocek tidak sedikit untuk wakil rakyat. Sebab, salah satu tahap pembuatan perda itu adalah kunjungan kerja (kunker) ke Amerika Serikat (AS). Biaya menginap rombongan Komisi E DPRD di AS pun mencapai USD 6.500 atau Rp 85 juta per hari.

DPRD Jatim memang menginap di Doubletree Hotel by Hilton, New York. Ongkos inap di hotel itu mencapai USD 325 per orang per malam. Karena yang berangkat 20 orang, biaya selama tiga hari menginap mencapai Rp 255 juta. Fantastis!

Hampir seluruh anggota komisi E kembali ke Surabaya sejak Senin. Mereka terlihat mengikuti rapat paripurna yang juga membahas raperda perlindungan tenaga kerja.

Di Negeri Paman Sam, rombongan komisi yang membidangi kesejahteraan sosial tersebut menjalani pendidikan dan latihan (diklat) ketenagakerjaan. Mereka melakukan seminar di ruang meeting hotel dengan mendatangkan pihak-pihak yang terkait dengan ketenagakerjaan AS.

 ''Di sana kami belajar sistem ketenagakerjaan,'' kata anggota komisi E Agatha Retnosari.

Politikus yang dikenal proburuh itu menjelaskan, AS adalah salah satu negara yang memiliki perlindungan tenaga kerja terbaik. ''Di sana sistem magang, tenaga kontrak, dan pajak-pajak diatur serta dilaksanakan secara disiplin,'' ungkapnya.

Sayang, rombongan komisi E harus balik kucing ketika mendatangi Labor Unions, semacam serikat pekerja AS. Rombongan wakil rakyat Jatim tersebut ditolak karena tidak membuat janji. ''Tapi, mereka mau kok kalau sewaktu-waktu didatangi lagi. Asal bikin janji,'' ujar politikus PDIP tersebut.

Dalam kunjungan itu, rombongan juga menyempatkan diri mengunjungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Namun, mereka sulit mengakses data tentang jumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di AS. ''Kami hanya dapat data yang di Washington. Ada 600 warga Indonesia di sana,'' jelas Agatha.

Dia mengakui raperda tersebut bakal molor dari jadwal. ''Saya rasa tidak mungkin selesai Mayday (1 Mei, Red),'' katanya.

Pemprov maupun DPRD enggan disalahkan atas keterlambatan tersebut. Di satu sisi, DPRD menilai pihak eksekutif terlambat memberikan naskah raperda dan naskah akademik. Di sisi lain, gubernur Jatim menyerahkan tanggung jawab ke DPRD Jatim. ''Tanyakan ke DPRD, mereka yang membahas,'' tegas Gubernur Jatim Soekarwo singkat. (sal/c5/dos/flo/jpnn)
 



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News