Perairan Batam-Bintan Kembali Tercemar Limbah Minyak

Perairan Batam-Bintan Kembali Tercemar Limbah Minyak
Limbah minyak mencemari pantai di Batam, Kepri. Foto ilustrasi: batampos

“Selalu langganan di akhir hingga awal tahun, jadi ini musibah tahunan. (Perairan) Bintan dan Batam selalu jadi korban. Bisa jadi dibuang di Malaysia atau Singapura begitu arus ke kita baru muncul di kita (perairan Kepri),” imbuhnnya.

Dia merinci laporan tentang pencemaran limbah minyak ertanggal 16 Maret 2018 pukul 07.28 WIB, DLH Batam mendapat laporan dari petugas lapangan dari Turi Beach Resort Hotel, Oil Spill yang ada di sekitar Pantai di Kawasan Turi Beach Resort.

Dari hasil verifikasi Tim Verifikasi Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam panjang pantai yang tercemar oil spill di Pantai kawasan Turi Beach Resort dengan total sekitar 600 meter, dengan kondisi ringan – sedang, dengan material yang tercemar adalah pasir pantai dan batu karang.

“Kami langsung turunkan tim hari itu juga. Setelah sampelnya diambil kami laporkan ke Kementrian Kemaritiman,” ujar Herman.

Dia menambahkan, laporannya awalnya melalui telepon, namun dia juga telah berkirim surat resmi, Senin (19/3). Dia juga sudah melaporkan kondisi ini ke Kanpel Batam dan DLH provinsi.

Laporan tersebut salah satunya bertujuan untuk meminta bantuan upaya clean up atau sebagai data untuk mencari sumber pencemar. Hal ini sesuai amanat Perpres 109 Tahun 2006 Tentang Penanggulangan Tumpahan Minyak di Laut.

Selain itu, DLH Batam juga merekomendasikan pihak Turi Beach untuk melakukan pengumpulan tumpahan minyak di plastik atau jumbo bag untuk jenis sludge oil dan tong untuk jenis slope oil, dan selanjutnya di kumpulkan pada lokasi area yang aman (TPS Limbah B3), menunggu rekomendasi dari pemerintah untuk dilakukan disposal ke Kawasan Pengelolaan Limbah Industri (KPLI).

Beberapa hari berselang tepatnya pada Kamis (22/3), pencemaran juga terjadi di sekitar pantai Nongsa Village.

Sejumlah titik pantai di Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, kembali tercemar limbah minyak (oil spill).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News