Perampas HP Mas Raafi Akhirnya Ditangkap, Tuh Orangnya

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Polisi meringkus pelaku curas di Jalan P. Buton, Kelurahan Jagabaya II, Kecamatan Wayhalim, Bandar Lampung, Rabu (16/5) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kasubbid Penmas Bid. Humas Polda Lampung AKBP Rahmad Hidayat mengatakan korbannya adalah seorang remaja M. Raafi Arraihan.
Kronologinya, pada saat kejadian korban sedang main HP di depan rumahnya.
Dua pelaku yang naik motor Honda BeAT berpura-pura tanya alamat.
Namun, salah satu pelaku langsung memukul dada dan mengambil HP korban.
"Pelaku langsung kabur," katanya.
Setelah menerima laporan, kata Yustam, kedua pelaku telah diamankan setelah pihaknya melakukan penyelidikan.
Yakni RF (32), warga Kelurahan Sukareme II, Kecamatan Telukbetung Barat, dan EA (17), warga Kelurahan Kaliawi, Kecamatan Tanjungkarang Barat.
Polisi meringkus pelaku curas di Jalan P. Buton, Kelurahan Jagabaya II, Kecamatan Wayhalim, Bandar Lampung, Rabu (16/5) sekitar pukul 19.19 WIB.
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Ketua Yayasan Buka Suara Soal Kisruh Internal Universitas Malahayati Lampung
- Polda Lampung Ungkap Hasil Forensik Peluru yang Menewaskan 3 Polisi di Lokasi Sabung Ayam