Perampas HP Mas Raafi Akhirnya Ditangkap, Tuh Orangnya

Perampas HP Mas Raafi Akhirnya Ditangkap, Tuh Orangnya
Ditreskrimum Polda Lampung mengamankan 3 tersangka curas yang kerap beraksi di Jagabaya II, Kecamatan Wayhalim, Bandar Lampung, Senin (20/6). Foto M. Tegar Mujahid/Radarlampung.co.id

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Polisi meringkus pelaku curas di Jalan P. Buton, Kelurahan Jagabaya II, Kecamatan Wayhalim, Bandar Lampung, Rabu (16/5) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kasubbid Penmas Bid. Humas Polda Lampung AKBP Rahmad Hidayat mengatakan korbannya adalah seorang remaja M. Raafi Arraihan.

Kronologinya, pada saat kejadian korban sedang main HP di depan rumahnya.

Dua pelaku yang naik motor Honda BeAT berpura-pura tanya alamat.

Namun, salah satu pelaku langsung memukul dada dan mengambil HP korban.

"Pelaku langsung kabur," katanya.

Setelah menerima laporan, kata Yustam, kedua pelaku telah diamankan setelah pihaknya melakukan penyelidikan.

Yakni RF (32), warga Kelurahan Sukareme II, Kecamatan Telukbetung Barat, dan EA (17), warga Kelurahan Kaliawi, Kecamatan Tanjungkarang Barat.

Polisi meringkus pelaku curas di Jalan P. Buton, Kelurahan Jagabaya II, Kecamatan Wayhalim, Bandar Lampung, Rabu (16/5) sekitar pukul 19.19 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News