Perampok 50 Ton Batu Bara Diringkus

Perampok 50 Ton Batu Bara Diringkus
Perampok 50 Ton Batu Bara Diringkus
Menanggapi kasus perampokan batu bara, Andi berjanji akan menginstruksikan tindakan tegas bagi semua pelaku, dan akan terus melakukan patroli. Sebagai balasannya, Kapolda akan menuntut perusahaan tambang melakukan reklamasi lahan dan revitalisasi.

“Comdev (community development, Red.) atau CSR (corporate social responsibility, Red.) perusahaan tambang itu jangan hanya di mulut saja. Kami amankan usahanya, tapi juga jalankan kewajibannya," tegasnya. (fr/che/KP)

SAMARINDA - Geliat perampokan batu bara bersenjatakan senjata tajam di perairan Sungai Mahakam makin mengkhawatirkan. 50 ton batu bara milik PT Muara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News