Perampok 50 Ton Batu Bara Diringkus
Jumat, 06 Februari 2009 – 09:25 WIB

Perampok 50 Ton Batu Bara Diringkus
Menanggapi kasus perampokan batu bara, Andi berjanji akan menginstruksikan tindakan tegas bagi semua pelaku, dan akan terus melakukan patroli. Sebagai balasannya, Kapolda akan menuntut perusahaan tambang melakukan reklamasi lahan dan revitalisasi.
“Comdev (community development, Red.) atau CSR (corporate social responsibility, Red.) perusahaan tambang itu jangan hanya di mulut saja. Kami amankan usahanya, tapi juga jalankan kewajibannya," tegasnya. (fr/che/KP)
SAMARINDA - Geliat perampokan batu bara bersenjatakan senjata tajam di perairan Sungai Mahakam makin mengkhawatirkan. 50 ton batu bara milik PT Muara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota