Perampok Bersenpi di Lamteng Ditangkap, 4 Pelaku Lainnya Masih Diburu

Pelaku kemudian melarikan diri setelah membuka tali pengikat korban dan istrinya.
Dari hasil penyelidikan, kata Yoni, terungkap siapa pelakunya. Pada Jumat (6/8) sekitar pukul 11.00 WIB, petugas menangkap tersangka Dede Supriyanto alias Sadek, 41, warga Tiyuh Hasanbulan, Kecamatan Denteteladas, Tulangbawang.
Tersangka ditangkap di teras rumahnya Sabtu (7/8) sekitar pukul 10.00 WIB. Kemudian dilakukan pengembangan menangkap pelaku lainnya di Tiyuh Pasiranjaya, Kecamatan Gedungmeneng, Tuba.
“Tetapi pelaku tersebut kabur. Kami hanya mengamankan barang bukti senpi rakitan jenis revolver, motor Vega ZR tanpa pelat. “Ada empat pelaku lain masih kami kejar, yakni NW, SO, IW, dan BO,” katanya.
Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Yoni, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP. “Tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara,” tegasnya. (sya/wdi/radarlampung)
Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus perampokan bersenpi yang terjadi di Seputihsurabaya, Lampung Tengah, Jumat (6/8) sekitar pukul 11.00 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku