Perampok Nyaris Tewas Dimassa
Selasa, 20 Maret 2012 – 09:37 WIB

Perampok Nyaris Tewas Dimassa
Dari tangan tersangka, polisi menyita peralatan berupa 6 buah tang, 4 buah obeng, sebilah senjata tajam, kunci T. Selain itu polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp 250 ribu dan 4 buah HP. Polisi juga
mengamankan satu unit sepeda motor merek Vario, 4 lembar STNK beralamatkan Lombok Timur, dan 4 buah SIM. Terkait dengan sepeda motor yang sedang dikendarai masih dalam penyelidikan.
Samudra menngungkapkan, keberhasilan ini tidak lepas dari hasil koordinasi Polres Sumbawa dengan Polres Dompu, KSB dan Polres Lombok Timur. Bahkan salah satu diantaranya terindikasi pelaku kejahatan di Bima Kota. Terhadap tersangka, akan dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun. (jar)
SUMBAWA- Setelah melakukan penyelidikan panjang, akhirnya tim buru sergap (Buser) Polres Sumbawa berhasil membekuk komplotan perampok yang sangat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku
- Perempuan Ditemukan Tewas dalam Posisi Tengkurap, Polisi Ungkap Hasil Visum