Perampok Sadis Itu Ternyata Anak SMP dan Bekas Resedivis

Perampok Sadis Itu Ternyata Anak SMP dan Bekas Resedivis
Perampok Sadis Itu Ternyata Anak SMP dan Bekas Resedivis

jpnn.com - BENGKULU - Dua tersangka perampokan berinisial, MSH alias Ha (17) warga Kelurahan Lempuing dan rekannya, ARW alias Ag (16) warga Kecamatan Singaran Pati hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Gading Cempaka. Salah satu dari tersangka ini yakni ARW merupakan seorang resedivis dengan kasus yang sama yakni pencurian dengan kekerasaan (curas).

Kapolsek Gading Cempaka AKP. Farouk Oktora, S.IK menjelaskan, jika penyidiknya masih mendalami terhadap kasus tersebut dan pihaknya masih terus mendalami keterlibatan para pelaku ini terhadap di beberapa tempat kejadian perkara (TKP) lainnya.

"Modus yang mereka lakukan yang merampas handphone milik korban dan sambil menusukkan pisau kearah pinggang korban," jelas Kapolsek.

Dari informasi yang diterima, MSH ini memang sudah menjadi target operasi (TO) anggota karena keterlibatan di beberapa lokasi terkait kasus curas. Dari pengakuannya kepada anggota setidaknya dia sudah mengakui sudah terlibat 7 lokasi di dalam Kota Bengkulu.

"Pisaunya itu memang sudah disiapkan tersangka sebelum melakukan aksinya. Sala satu tersangka ini merupakan resedivis dengan kasus yang sama (curas)," tambahnya.

Dalam perkara tersebut sebagai barang bukti, Polsek Gading Cempaka telah mengamankan sebilah pisau milik tersangka yang digunakan untuk mengancam korban. Selain itu, mereka juga mengamankan satu unit motor  yang digunakan saat melancarkan aksinya.

Dilansir berita sebelumnya, seorang pelajar SMP berinisial, MI (14), remaja warga Ciliwung Kelurahan Padang Harapan, pada Selasa (23/6) pukul 09.00 WIB di Jalan Cimanuk samping SDN 5 dirampok oleh kedua tersangka dengan menggunakan sebilah pisau. 

Saat itu, keduany berupaya mengambil paksa handphone milik korban, namun gagal setelah berhasil ditangkap massa, keduanya juga sempat menjadi bulan-bulanan massa yang kesal dengan aksinya. (zie)


BENGKULU - Dua tersangka perampokan berinisial, MSH alias Ha (17) warga Kelurahan Lempuing dan rekannya, ARW alias Ag (16) warga Kecamatan Singaran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News