Perampokan Bersenjata Api di Jalinsum Musi Rawas, 1 Pelaku Sudah Ditangkap Polisi

Kepada penyidik, tersangka H mengaku bertugas sebagai pemberi informasi keberadaan korban yang mengendarai mobil minibus abu-abu, kepada sekitar empat rekannya yang sudah bersembunyi di semak pinggir jalan.
Setibanya korban di tikungan Jalintim Desa Batu Bandung, Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Musi Rawas, Senin (19/9) pagi, mereka tiba-tiba didatangi oleh kawanan perampok yang sudah menantinya sejak lama.
Kawanan perampok menodongkan senjata tajam jenis parang dan salah satu di antaranya mengacungkan senjata api laras pendek.
Di tempat kejadian saat itu pula, kawanan perampok sempat melakukan pemukulan menggunakan kayu terhadap korban AF.
Akibatnya, AF mengalami luka memar di bagian tubuhnya.
Hingga akhirnya para korban pun memberikan seluruh harta benda mereka di antaranya laptop, gawai, satu buah tas berisikan identitas diri bahkan termasuk uang perusahaan senilai Rp 300 juta kepada perampok.
“Penyidikan masih berlanjut, sementara diketahui tersangka H merupakan karyawan CV. SMS. Sejumlah tersangka perampokan lain masih dalam buruan, satu di antaranya diketahui berinisial DD,” ujarnya.
Adapun atas perbuatannya, tersangka dapat dijerat dengan Pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Polisi menangkap satu pelaku kasus perampokan bersenjata api di Jalan Lintas Sumatera, Musi Rawas, Sumsel. Pelaku lain masih diburu.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung