Peran DPD Perkuat DPR di Bidang Legislasi
Selasa, 30 April 2013 – 14:27 WIB

Peran DPD Perkuat DPR di Bidang Legislasi
Sedangkan pada 2010, hanya ada 10 undang-undang yang dihasilkan DPR dan pemerintah. “Jumlah itu tentu memprihatinkan jika dibanding tahun 2008 yang menghasilkan 56 undang-undang,” ujarnya.
Baca Juga:
Oleh sebab itu, Wayan juga menepis kekhawatiran bahwa keterlibatan DPD dalam forum tripartit bersama DPR dan pemerintah akan menambah panjang proses legislasi. “Peran DPD justru akan meningkatkan check and balances kelembagaan dan kualitas UU akan lebih baik," tegasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Tim Litigasi DPD RI, I Wayan Sudhirta, menyatakan bahwa kemampuan DPD dalam hal menyiapkan rancangan undang-undang tak perlu diragukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hidayat Nur Wahid Serukan Konsistensi Perjuangkan Palestina Merdeka di Milad ke-23 PKS
- Bahlil: AMPI di Bawah Ketum Jerry Memiliki Posisi Strategis di Golkar
- Beri Kuliah Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Demokrasi dan Hukum
- Bawaslu RI Akan Dalami Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan
- Dukung Prabowo 2 Periode, Idrus Golkar Usul Pembentukan Koalisi Permanen