Perangi Judi Online, BRI Lakukan Pemblokiran Rekening Hingga Terapkan Sistem Anti Money Laundering
Senin, 22 Juli 2024 – 06:51 WIB

Direktur Manajemen Risiko BRI Agus Sudiarto. Foto: Humas BRI
Kemudian lewat virtual account atau akun virtual. Selanjutnya melalui top-up. Sedangkan terakhir dengan e-wallet atau dompet elektronik.(jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus memperkuat sistem internal sebagai strategi untuk aktif perangi judi online di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Perputaran Uang Judol Capai Rp1.200 Triliun, DPR: Ganggu Pertumbuhan Ekonomi