Peras Bupati, KPK Bodong Dibekuk di Batam

Salah Satu Pelaku Pengurus LIRA di Kepri

Peras Bupati, KPK Bodong Dibekuk di Batam
Dua dari tiga tersangka petugas KPK gadungan saat diperiksa di Mapolresta Barelang, Batam, Selasa (31/1). Foto : JPPhoto
Tak lama, kopian surat panggilan bodong dari KPK bodong itu disampaikan ke Nurdin Basirun. Setelah dipelajari bersama stafnya, ditemukan kejanggalan isi surat perintah dan panggilan yang ditujukan ke Nurdin.

"Kebetulan saya ada kenalan di KPK. Dia langsung saya kontak dan saya ceritakan ada orang datang ke TBK mengaku anggota KPK. Setelah saya sebutkan namanya, kawan saya yang di KPK langsung mengatakan tiga orang itu bukan anggota KPK melainkan penipu yang mau memeras kepala daerah," terang Heri.

Mengetahui yang datang KPK bodong, Nurdin Basirun langsung berkoordinasi dengan Kapolres TBK, AKBP Benyamin Sapta. Untuk menjerat ketiga KPK bodongdan menangkapnya, Polresta TBK langsung berkoordinasi dengan Kapolresta Barelang, Kombes polisi Karyoto.

Rancangan menjebak ketiga anggota KPK bodong pun dibuat. Meski ketiga tersangka ini sudah di Batam, staf Nurdin Basirun terus berkomunikasi dan menjanjikan kepada ketiga pelaku kalau Nurdin Basirun akan langsung menemuinya di Batam.

BATAM - Iman Hermanto, 38, Rusdi Musa, 30, dan Budi Sudarmawan, 41, dicokok tim Buser Polresta Barelang di lobi lantai dua Hotel Novotel Batam, Selasa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News