Peraturan Aceh Tidak Ramah Kepada Investor

Peraturan Aceh Tidak Ramah Kepada Investor
Peraturan Aceh Tidak Ramah Kepada Investor
Chatib juga menjelaskan ada inisiatif dari BKPM untuk meningkatkan investasi dengan melakukan promosi kepada dunia untuk mengubah pola pikir investor tentang Aceh. Target promosi yang harus dijalankan adalah dengan mengubah strategi investor, membuat opini dan tim pengkaji.

Selain itu harus meningkatkan faktor pendukung seperti persoalan infrastruktur dasar yang harus mendukung investasi. Kemudian, persoalan peningkatan pelayanan seperti persoalan perizinan juga merupakan hal yang paling utama harus dibenahi  pemerintah.  Perlu adanya sebuah sistem terpadu sehingga memudahkan para investor untuk bisa mengetahui sudah sejauh mana prosesperizinan mereka. Sehingga dapat memaksimalkan waktu antrian. Melalui mereka dapat kapan saja mengakses dengan mudah meski melalui smarthphone. Selanjutnya adalah peningkatan promosi investasi ke dunia.

 “Kita dari Pemerintah Pusat akan mensupport dengan langkah pertama mempromosikan Aceh di Marketing Investment Indonesia (MII) di negara Brazil. Akan kita lihat sektor mana yang sesuai untuk Aceh,” ujar Chatib. Setidaknya ia akan membawa dua investor dunia ke Aceh dan merubah segalanya di Aceh.

Investasi diharapkan berkembang, faktanya masih berjalan lamban. Itu sebabnya dalam berbagai kesempatan saya selalu mendorong agar jajaran Pemerintah Provinsi Aceh terus melakukan evaluasi terkait kelemahan-kelemahan iklim investasi di daerah ini.

ACEH--Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, Muhammad Chatib Basri mengatakan banyak kendala membuat investor masih enggan datang ke Aceh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News