Peraturan Aceh Tidak Ramah Kepada Investor
Kamis, 21 Februari 2013 – 09:45 WIB

Peraturan Aceh Tidak Ramah Kepada Investor
Dari evaluasi yang telah dilakukan, secara umum kita sudah menemukan beberapa kendala tersebut, antara lain, belum optimalnya pelaksanaan UUPA; masih tingginya praktik korupsi; persoalan keamanan yang masih meragukan kalangan dunia usaha; infrastruktur yang kurang lengkap; serta soal keraguan atas kepastian hukum bagi iklim investasi.(yanti)
ACEH--Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, Muhammad Chatib Basri mengatakan banyak kendala membuat investor masih enggan datang ke Aceh.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 9 Dari 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Batal Berangkat
- Dukung Asta Cita, Pemprov Sumsel Selaraskan Program 3 Juta Rumah dengan Visi Misi HDCU
- Bali Tolak Ormas GRIB Hercules, Kalimat Giri Prasta Tegas
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh