Uang Hibah Dicurigai Masuk Rekening Kyai
Kamis, 21 Februari 2013 – 09:01 WIB
NGAMPRAH - Anggaran hibah pembangunan masjid agung dari Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) sebesar Rp5 miliar dipertanyakan. Tatang mengatakan, kejanggalan lainnya adalah anggaran hibah itu dicairkan ke rekening atas nama pribadi. Padahal seharusnya anggaran itu diberikan ke panita pembangunan mesjid. Itupun harus ada nota perjanjian hibah daerah (NPHD) antara bupati dengan penerima hibah atau pihak panitia. Namun sampai sekarang pun dewan belum mengetahui siapa panitianya.
Pasalnya, ada dugaan anggaran yang ditetapkan di APBD KBB 2011 itu sudah dicairkan dan disimpan di rekening pribadi salah seorang kyai, padahal sampai saat ini kegiatan pembangunan masjid raya KBB itu belum dilakukan.
Baca Juga:
"Kami mempertanyakan mekanisme pencairan hibah itu, karena sampai sekarang kami di unsur pimpinan dewan belum mendapatkan pemberitahuan," kata Wakil Ketua DPRD KBB Tatang Gunawan kepada wartawan, kemarin.
Baca Juga:
NGAMPRAH - Anggaran hibah pembangunan masjid agung dari Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) sebesar Rp5 miliar dipertanyakan. Pasalnya, ada dugaan
BERITA TERKAIT
- Dandim Balangan Ultimatum Anak Buah yang Terlibat Permainan Judi Online, Siap-Siap Saja
- Anjing Pelacak Dikerahkan untuk Temukan Narkoba di Kelab Malam Jambi
- Tugas Dua Pj Bupati Kembali Diperpanjang, Nana Sudjana: Perhatikan Inflasi Hingga Pilkada
- Kemenag Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar
- Penjaga Pondok Pesantren di Sukabumi Meninggal Dunia Akibat Longsor
- Kebakaran Melanda Pasar Panorama Bengkulu, 3 Ruko Hangus, Satu Keluarga Dilarikan ke RS