Peraturan Baru! Guru Merokok Tidak Akan Jadi Kepala Sekolah

Peraturan Baru! Guru Merokok Tidak Akan Jadi Kepala Sekolah
Guru sedang mengajar. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Para guru di Kalimantan Tengah (Kalteng) yang merokok bakal kesulitan menjadi kepala sekolah (kepsek).

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran sudah meminta kepala Dinas Pendidikan (Disdik) tak merekomendasikan atau memberikan jabatan kepsek kepada guru yang merokok.

Menurut Sugianto, guru yang merokok memberi contoh buruk kepada para murid.

”Perilaku tersebut tidak mendidik, terlebih yang merokok  di lingkungan sekolah,” kata Sugianto saat berkunjung ke Kotawaringin Timur (Kotim) sebagaimana dilansir Prokal, Selasa (6/2).

Dia juga meminta kadisdik lebih teliti sebelum merekomendasikan guru menjadi kepsek.

”Walaupun SDM-nya bagus, kalau dia merokok jangan dipilih jadi kepsek.  Saya tidak ingin hal tersebut terjadi. Sebab, guru harus menjadi contoh teladan bagi murid,” ujar Sugianto.

Sementara itu, Kadisdik Kotim Bima Ekawardhana mengatakan, pihaknya sudah memberlakukan aturan larangan merokok di sekolah.

Aturan itu berlaku untuk semua pihak, tak terkecuali para tamu.

Para guru di Kalimantan Tengah (Kalteng) yang merokok bakal kesulitan menjadi kepala sekolah (kepsek).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News