Perawat Penyebab Jari Kelingking Bayi Putus Jadi Tersangka, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Senin, 06 Februari 2023 – 23:01 WIB

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib. Foto: Cuci Hati/jpnn
Sedangkan untuk korban AR, Ngajib menyebut, saat ini masih dalam perawatan di RS Muhammadiyah Palembang.
“Kondisi korban saat ini sudah membaik, tetapi masih dalam pengawasan dan perawatan di RS Muhammadiyah Palembang,” pungkas Ngajib. (mcr35/jpnn)
Oknum perawat berinisial DN yang menyebabkan jari kelingking bayi putus saat sedang dirawat di RS Muhammadiyah Palembang terancam lima tahun penjara.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang