Perawat Penyebab Jari Kelingking Bayi Putus Jadi Tersangka, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Senin, 06 Februari 2023 – 23:01 WIB
Sedangkan untuk korban AR, Ngajib menyebut, saat ini masih dalam perawatan di RS Muhammadiyah Palembang.
“Kondisi korban saat ini sudah membaik, tetapi masih dalam pengawasan dan perawatan di RS Muhammadiyah Palembang,” pungkas Ngajib. (mcr35/jpnn)
Oknum perawat berinisial DN yang menyebabkan jari kelingking bayi putus saat sedang dirawat di RS Muhammadiyah Palembang terancam lima tahun penjara.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Gula Pasir Curah di Palembang Alami Kenaikan Pascalebaran
- Bandit Pecah Kaca di Palembang Tepergok & Terekam CCTV saat Beraksi, Pelaku Siap-Siap Saja
- Pj Gubernur Sumsel Sebut Dana BTT Bisa Digunakan dalam Kondisi Darurat
- Hadiri Malam Lepas Sambut Pangdam Sriwijaya, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Harapan Ini
- Pj Gubernur Sumsel Dukung Pencegahan Korupsi lewat 2 Hal Ini
- Pj Gubernur Agus Fatoni Apresiasi Prestasi & Capaian Kabupaten Banyuasin di HUT ke-22