Perawat Penyebab Jari Kelingking Bayi Putus Jadi Tersangka, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Perawat Penyebab Jari Kelingking Bayi Putus Jadi Tersangka, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib. Foto: Cuci Hati/jpnn

Sedangkan untuk korban AR, Ngajib menyebut, saat ini masih dalam perawatan di RS Muhammadiyah Palembang. 

“Kondisi korban saat ini sudah membaik, tetapi masih dalam pengawasan dan perawatan di RS Muhammadiyah Palembang,” pungkas Ngajib. (mcr35/jpnn)

Oknum perawat berinisial DN yang menyebabkan jari kelingking bayi putus saat sedang dirawat di RS Muhammadiyah Palembang terancam lima tahun penjara.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News