Perbankan Dibujuk Ikut Lestarikan Batik

Perbankan Dibujuk Ikut Lestarikan Batik
Perbankan Dibujuk Ikut Lestarikan Batik
JAKARTA --Pemerintah bertekad melakukan perlindungan dan dukungan kuat terhadap produsen batik di dalam negeri. Tantangan di masa datang agar batik Indonesia tetap mendunia akan semakin besar seiring dengan pengukuhan batik Indonesia sebagai warisan budaya oleh United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO).

Menteri Perindustrian M.S Hidayat mengungkapkan bahwa selain sebagai warisan budaya, dalam industri batik dalam negeri terdapat 48.300 unit usaha skala Industri Kecil dan Menengah (IKM). Tenaga kerja yang terserap mencapai 792.300 orang.

Dari sejumlah itu, kata Hidayat, tidak sedikit yang mengeluh karena sulit mendapat suntikan modal. Perbankan masih setengah hati mengucurkan dana karena tidak mampu memberikan jaminan.

Untuk itu, Hidayat akan berusaha sekuat tenaga mengatasi hal tersebut agar produsen batik lebih berkembang. "Pemerintah akan berkordinasi dengan perbankan untuk memberikan bunga yang ringan pada industri kreatif. Jika industri kreatif tidak berkembang maka produk impor akan membanjiri pasar dalam negeri," ujar Hidayat di Jakarta, kemarin.

JAKARTA --Pemerintah bertekad melakukan perlindungan dan dukungan kuat terhadap produsen batik di dalam negeri. Tantangan di masa datang agar batik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News