Perbankan Dihantui Rasio Kredit Bermasalah

Perbankan Dihantui Rasio Kredit Bermasalah
Bank Indonesia. Foto: JPNN

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nelson Tampubolon menjelaskan, kondisi perbankan saat ini cukup baik.

Rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) per Februari 2017 sebesar 23,18 persen.

Sedangkan return on assets (ROA) dan return on equity (ROE) juga masih di batas dua persen.

Net interest margin (NIM) masih berada di 5,28 persen alias paling tinggi di Asia Tenggara.

Biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) juga membaik dari 83,94 menjadi 81,69 persen.

”Sementara itu, loan to deposit ratio (LDR) masih kurang dari 92 persen, yaitu 89,12 persen,” ujarnya.

Di sisi lain, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan, pertumbuhan kredit setelah kuartal pertama bisa lebih tinggi.

Secara year to date (ytd) sejak Januari hingga Maret, laju pertumbuhan kredit minus 0,7 persen.

Perbankan masih dihantui bayang-bayang rasio kredit bermasalah alias nonperforming loan (NPL) yang masih tinggi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News