Perbankan Malaysia Lanjutkan Moratorium Pembayaran Pinjaman
Senin, 18 Januari 2021 – 22:00 WIB

Ringgit Malaysia. Foto: Strait Times
Menurut dia, bantuan pelunasan untuk B40, M40, dan usaha mikro memenuhi syarat untuk pinjaman atau pembiayaan yang disetujui sebelum 1 Oktober 2020 dan tidak melewati batas waktu lebih dari 90 hari sejak tanggal pengajuan bantuan pelunasan dikirim ke bank. (ant/dil/jpnn)
Industri perbankan di Malaysia menyatakan siap memperpanjang moratorium dan bantuan pembayaran seiring diberlakukannya pembatasan pergerakan
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Sudirman Cup 2025: Sempat Tertinggal 0-2, Jepang Mengalahkan Malaysia
- Tumbuh Berkelanjutan, Bank Raya Kembali Bukukan Kinerja Keuangan Positif
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan