Perbankan Perketat Persyaratan, Program Sejuta Rumah Percuma
Rabu, 14 Juni 2017 – 11:39 WIB

Ilustrasi perumahan. Foto: Kaltim Post/JPNN
Sunarti mengatakan, banyak calon konsumen yang ditolak pengajuan KPR-nya oleh pihak perbankan.
"Banyak yang tidak lolos dari segi analisis kreditnya, jadi ada yang gaji Rp 3 juta dengan tanggungan dua anak itu dinilai tidak mampu mencicil, lalu yang boleh mencicil yang gajinya berapa? Sedangkan batas gaji yang dianggap tepat sasaran itu di bawah Rp 4 juta," ungkap Sunarti. (aji/lhl/k15)
Pemerintah diminta merelaksasi peraturan penyaluran kredit perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Tumbuh Berkelanjutan, Bank Raya Kembali Bukukan Kinerja Keuangan Positif
- Toko Bangunan Ini Hadir di Jakarta Utara, Lebih Lengkap
- Soal Penutupan Sementara Padma Hotel Bandung, Ini Penjelasan Manajemen
- PIK 2 Jadi Oase Investasi Properti Menjanjikan di Tengah Ketidakpastian Global
- Pengamat Minta Masyarakat Tak Berspekulasi Soal Gangguan Sistem Layanan Bank DKI
- Pengembang Properti Lippo Cikarang Berkomitmen Menerapkan Pertumbuhan Berkelanjutan