Perbankan Perketat Persyaratan, Program Sejuta Rumah Percuma
Rabu, 14 Juni 2017 – 11:39 WIB
Sunarti mengatakan, banyak calon konsumen yang ditolak pengajuan KPR-nya oleh pihak perbankan.
"Banyak yang tidak lolos dari segi analisis kreditnya, jadi ada yang gaji Rp 3 juta dengan tanggungan dua anak itu dinilai tidak mampu mencicil, lalu yang boleh mencicil yang gajinya berapa? Sedangkan batas gaji yang dianggap tepat sasaran itu di bawah Rp 4 juta," ungkap Sunarti. (aji/lhl/k15)
Pemerintah diminta merelaksasi peraturan penyaluran kredit perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- BMSG Teruskan Visi Keberlanjutan dan Penerapan ESG Bank Mandiri di Mancanegara
- Lippo Cikarang Catatkan Pra-Penjualan Rp 325 Miliar, Total Pendapatan Naik 175 Persen
- PropertyGuru Indonesia Property Awards Kenalkan Kategori Baru di Tahun ke-10
- Pembiayaan Kredit UMKM Bank DKI Tembus Rp 5,2 Triliun di Kuartal 1 2024
- Gerindra Apresiasi Kinerja Bank Mandiri pada Kuartal Pertama 2024
- Triwulan I 2024, Bank Raya Salurkan Kredit Digital Capai Rp 4 Triliun