Percakapan di Grup WA KAMI: Besok Wajib Bawa Bom Molotov

Percakapan di Grup WA KAMI: Besok Wajib Bawa Bom Molotov
Aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat, 13 Oktober 2020. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Empat aktivis KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) Medan ditangkap polisi karena dianggap memprovokasi masyarakat sehingga terjadi aksi anarkistis saat demo menolak UU Cipta Kerja.

Keempatnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni inisial KA, J, NZ dan WRP.

Mereka adalah aktivis KAMI yang tergabung dalam WhatsApp Group KAMI Medan dengan tersangka KA sebagai admin.

"KA adalah admin WAG KAMI Medan," kata Irjen Argo di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (15/10).

Argo mengatakan bahwa di WAG tersebut, ditemukan konten foto kantor DPR RI disertai dengan tulisan "Dijamin komplit kantor sarang maling dan setan".

Kemudian tersangka KA juga menulis kalimat "Mengumpulkan saksi untuk melempari DPR dan melempari polisi" dan "Kalian jangan takut dan jangan mundur" pada WAG tersebut.

Sementara tersangka J di grup WA itu menuliskan pesan "Batu kena satu orang, bom molotov bisa ngebakar 10 orang, bensin bisa berceceran", "Buat skenario seperti 98, penjarahan toko Cina dan rumah-rumahnya, preman diikutkan untuk menjarah".

Tersangka NZ dan WRP masing-masing menuliskan "Yakin pemerintah sendiri bakal perang sendiri sama Cina" dan "Besok wajib bawa bom molotov" di grup WA tersebut.

Irjen Argo Yuwono membeber isi percakapan di Grup WA KAMI Medan, simak kalimat-kalimatnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News